sibuk sekali Indonesia menjelang April 2009 ini...
sama sekali ga terlihat bahwa dunia sedang mengalami krisis ekonomi
mungkin ada beberapa dari kalian yang rada bingung ...
apa sih motivasi seseorang untuk ikut mencalonkan diri jadi anggota dpr ?
kok bisa-bisanya muncul orang-orang yang background-nya
tidak diketahui publik, lalu mencalonkan diri menjadi pejabat yang
"seharusnya" mewakili rakyat ... ?
belum lagi kalo liat banner raksasa kampanye si caleg dipinggir jalan
yang isi kampanyenya jelas tidak mendidik, norak, kampungan dan
sangat tidak berhubungan dengan hal-hal yang seharusnya dia wakilkan
sebagai calon wakil rakyat di pemerintahan ..
herannya..
pada pemilu terakhirpun caleg yg ga jelas juntrungannya ini bisa kepilih loh..
alhasil..
udah banyak anggota dpr yang ketangkep korupsi...
dan masih banyak lagi yang belum walaupun ada indikasi...
lainnya ... cuma tidur disetiap rapat yang membahas hajat hidup rakyat
lalu menerima gaji buta dan limpahan fasilitas negara yang super mewah...
rada iseng dikit, ngurusin lagunya slank yang katanya nyindir anggota dpr ..
hih... menyebalkan sekali ...
kalo udah gini ...
ini yg edan anggota dpr-nya atau yg memilih-nya sih ...?
atau sistem pemilu dan pemerintahan kita ada yang ga beres ..?
atau hukum kita ga ada efek jera ..?
kata bebek :
mestinya Indonesia revolusi saja...
tembak mati para koruptor itu ... biar yang lain jera !!
dan si bebek akan terus GOLPUT
sampai nanti koruptor dihukum mati !!
www.kabarinews.com
Saat ini ribuan caleg berlomba-lomba menjadi anggota DPR. Tapi ngomong-ngomong berapa sih gaji mereka?
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Wow!